Majelis Musyawarah Sunda sesuai hasil rapat-rapat Kelompok Kerja, Istrenan Majelis Musyawarah Sunda di Gedung Sate Senin 8 Juli 2024, dan Musyawarah Munggaran Majelis Musyawarah Sunda Minggu, 13 Oktober 2024 terdiri dari tiga bangunan hal ini sesuai format struktur sosial lama yang tercantum dalam Carita Parahyangan dan Siksa Kandang KaResian yang ditafsir kekininan yaitu Majelis Kasepuhan/Pinisepuh/KaRamaan sebagai pancer (Gunung Pananggeuhan), Forum Panata Pikir/Dewan Pakar (KaResian) dan Panata Gawe/Badan Pekerja (KaRatuan yang terdiri dari para aktivis Kasundaan).
Mencatat dari open data base para pemangku kepentingan yang konsinsten dalam proses-proses sosial pembentukan struktur sosial kejuangan kebudayaan dan peradaban Sunda yang tercatat selama ini serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan maka diusulkan draft personil keanggotaan awal dari Majelis Musyawarah Sunda.
Pada Rapat Majelis Musyawarah Sunda, Rabu, 20 November 2024 diusulkan nama-nama tokoh dan pemangku kepentingan Ki Sunda yang telah bersedia dan telah ditetapkan dalam musyawarah untuk dimasukan dan ditetapkan dalam daftar tetap dan daftar nama terbuka keanggotaan Majelis Musyawarah Sunda secara lengkap, sebagai berikut :
Personalia Dewan Kasepuhan diisi oleh tokoh-tokoh yang selama ini telah terlibat dalam rangka pembentukan Majelis Musyawarah Sunda dan atau tokoh-tokoh senior negarawan lain yang dianggap penting untuk diminta, demi memenuhi komposisi Pinisepuh sehingga marwahnya semakin kuat.
Berdasarkan perjalananan perjuangan beberapa tahun belakangan ini maka dicatatkan beberapa tokoh yang dianggap pantas menjadi anggota Dewan Kasepuhan/Pinisepuh Sunda. Daftar nama di struktur ini merupakan nama nama Pinisepuh yang telah menyatakan kesediaan(kasayogian) kepada Badan Pekerja dan telah ditetapkan untuk menjadi Pinisepuh Majelis Musyawarah Sunda, nama disusun berdasarkan urutan abjad nama. Adapun hasil dari Musyawarah Munggaran Majelis Musyawarah Sunda, Minggu, 13 Oktober 2024 di Lt-4 Gedung II Kampus Universitas Padjadjaran telah juga menetapkan 13 Pinisepuh Pamangku Sunda sebagai Presidium Majelis Musyawarah Sunda (Bukti dokumen terlampir di Lampiran Musyawarah Munggaran) dan menetapkan bahwa jumlah Pinisepuh Majelis Musyawarah Sunda maksimal berjumlah 99 orang.