Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945 telah menjadikan bangsa Sunda sebagai keluarga besar warga negara Republik Indonesia yang bercita-cita menjadi negara yang berdaulat, bersatu, adil dan makmur sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 .
Para pendiri negara Indonesia dan Pasundan yang menjadi anggota BUPKI dan PPKI diantaranya Oto Iskandar Di Nata, Mr. Iwa Koesoemasumantri, dan RAA Wiranatakusumah yang terlibat dalam penyusunan naskah Proklamasi, Pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945 yang kemudian dilanjutkan oleh penerusnya Ir. Djuanda Kartawijaya, Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja,SH, LLM serta para pahlawan bangsa lainnya serta pada cita-cita mulia tersebut atas inayah dan hidayah Illahi berhasil membangun jembatan emas persatuan wilayah Tanah dan Air Indonesia yang berwawasan Nusantara.
Forum Sunda Ngahiji pada Sawala Mapag Sunda Kahareupna kami sunda pituin dan mukimin, sunda pangumbaraan se nusantara, dan diaspora sunda yang hadir ditempat ini ingin memastikan cita cita kami untuk menjadi bangsa yang mulia demi nusantara yang jaya atau Sunda Mulia Nusantara Jaya sebagaimana yang dicita-citakan oleh Oto Iskandar Di Nata dan Ir. Djuanda Kartawijaya.
Perayaan Hari Kemerdekaan RI yang ke-78 dan Hari Ulang Tahun penetapan Provinsi Jawa Barat sebagai pemerintahan provinsi pada tanggal 19 Agustus 1945 menyatakan Deklarasi Padjadjaran untuk membentuk Majelis Luhur Sunda sebagai Gunung Pananggeuhan (Boards of Trustees) bernama Majelis Permusyawaratan Sunda untuk bersama menjaga marwah sunda atau Sariksa Wiwaha Sunda sekaligus menjemput atau mapag peradaban unggul dimasa depan melalui penetapan dan pelaksanaan strategi kebudayaan yang benar dan inklusif. Majelis ini bertugas untuk memajukan peradaban sunda yang harmoni dengan alam kehidupannya juga memastikan peta jalan cita-cita pendahulu bangsa sunda bahwa persatuan nasional antar suku suku bangsa di Nusantara yang telah terbina sejak dahulu kala yang kini dalam naungan Negara Republik Indonesia tetap terjaga dan utuh karena tata Kelola negara ini dipastikan sesuai cita-cita Proklamasi, Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945 sebagai kesepakatan awal bertatanegara Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
Bandung, 19 Agustus 2023
Deklarasi Padjadjaran diatas merupakan hasil dari pertemuan Sawala Mapag Sunda Kahareupna pada tanggal 19 Agustus 2023 di Grha Sanusi Hardjadinata UNPAD bersamaan dengan hari ulang tahun Provinsi Jawa Barat yang dihadiri lebih dari 250 pemangku kepentingan sunda pituin dan mukimin, perwakilan pangumbaraan sunda dan diaspora sunda telah melahirkan Deklarasi Padjadjaran yang merekomendasikan dibentuknya Majelis Permusyawaratan Sunda.